Berita
Oleh Bara Ilayasa pada hari Jumat, 05 Des 2014 - 10:22:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Taufik Optimistis Revisi UU MD3 Rampung Diputuskan Siang Ini.

82Sidang Paripurna.jpg
Sidang Paripurna DPR (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, memastikan pengesahan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan dilakukan rapat paripurna pada siang ini Jumat (5/12/2014). Namun sebelum dimasukan dalam rapat paripurna draft revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.

"Kemarin sore baru terima surat Presiden terkait revisi UU MD3, maka akan ada rapat pengganti Bamus untuk dimasukan paripurna," ujar Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di gedung DPR, Jakarta, Jum'at (5/12/2014).

Seperti diketahui konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berujung melakukan kesepakatan untuk merevisi UU MD3. Revisi itu mencakup aturan mengenai penambahan jumlah pimpinan alat kelengkapan DPR dan mengharmonisasi pasal-pasal yang mengatur hak anggota Dewan dalam mengajukan interpelasi serta angket di tingkat komisi.

Kesepakatan diharapkan mengakhiri pertentangan antara dua kubu koalisi itu di DPR. Sebab perseteruan yang sempat diikuti pembentukan DPR Tandingan itu juga berbuntut panjang. Para Menteri juga masih enggan memenuhi undangan DPR untuk mengadakan Rapat Kerja. Akibatnya hingga kini DPR belum bekerja maksimal.(ris)

tag: #Revisi UU MD3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...