Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 11 Mei 2016 - 17:49:01 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Presiden Segera Terbitkan Perppu Kebiri

64Gedung_DPR.JPG
Ilustrasi (Gedung DPR) (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

Ini mengingat, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun, gadis 14 tahun di Bengkulu menjadi pukulan telak bagi pemerintah untuk merevisi UU tentang Perlindungan Anak.

"Perppu adalah salah satu paling cepat lahirkan payung hukum yang mungkin dilakukan saat ini oleh Presiden. Kita harap wacana itu segera direalisasikan," kata Saleh saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Politikus PAN ini pun mengaku yakin seluruh fraksi yang ada di DPR akan setuju dengan Perppu Kebiri.

"Maka Perppu itu dengan sendirinya kemungkinan besar akan diterima DPR. Enggak ada masalah. Cuma DPR tentu akan pelajari subtansi Perppu itu," ujarnya. (iy)

tag: #perppu-kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement