Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 12 Mei 2016 - 11:07:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Darurat Kejahatan Seksual, DPR Desak Presiden Terbitkan Perppu Kebiri

18ilustrasi-kejahatan-seksual-anak.jpg
Ilustrasi Kekerasan Seksual Pada Anak (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia kini tengah memasuki era kekerasan terhadap anak. Demikian menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid, setelah tragedi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun.

Oleh karenanya, menurut Sodik, sudah sepatutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual.

"Ini sudah keadaan darurat, setiap hari ada kejahatan seperti ini. Ini harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan," kata Sodik saat dihubungi, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Bahkan, politisi Gerindra ini pun mengusulkan adanya aturan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual bila dirasa perlu menjadi kebutuhan, atas maraknya peredaran minuman keras, pornografi, dan narkoba.

"Hukuman mati harus juga diberlakukan, ini menyangkut generasi bangsa," tegasnya. (mnx)

tag: #perppu-kebiri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...