Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 12 Des 2014 - 14:39:44 WIB
Bagikan Berita ini :

PD: Pemerintah Jokowi Cenderung Asal Beda Dengan SBY

81logo demokrat.jpg
logo Partai Demokrat (Sumber foto : dokumen teropong)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Perpecahan partai politik seperti sedang musim. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh kadernya agar tidak sampai terjerumus pada perpecahan.

SBY minta seluruh kader mempersiapkan partainya menghadapi munas dengan baik. "Khusus persiapan konggres, SBY mengingatkan agar kader jangan mau dipecah belah. Kongres harus baik dan kompak untuk satu tujuan kemenangan 2019," kata Sekretaris Harian DPP Demokrat, Farhan Effendi saat ditanya materi arahan SBY di rapat pleno partai Demokrat di Jakarta, Jumat (12-12-2014).

Farhan menambahkan SBY menghimbau supaya para kader Demokrat menyiapkan penataan strategi dalam mencapai target pemenangan partai di Pemilu 2019.

Saat ini, kata Farhan, Demokrat sedang menilai pemerintahan jokowi yang kurang akuntabel dan cenderung asal beda dengan SBY. Oleh karena itu SBY meminta kader Partai Demokrat tetap kritis terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat.

"Pak SBY pesan tetap kritis tetapi juga perlu mendukung pemerintah jika memang sesuai kebetuhan rakyat," ucapnya.(ss)

tag: #logo  #Demokrat  #pecah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...