Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 15 Des 2014 - 22:51:04 WIB
Bagikan Berita ini :
Kejaksaan Agung Malah Tarik

Jumlah Jaksa Terus Berkurang di KPK

44KPK 1.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Saat pengangkatan Jaksa Agung baru, HM Prasetyo pernah berjanji akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kenyataannya Kejaksaan Agung belum memasok sejumlah jaksa. Sehingga dikhawatirkan bisa mempengaruhi kecepatan penanganan kasus korupsi. "Setahu saya belum, saya malah balik bertanya berapa sih jumlah Jaksa di KPK ini," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Zulkarnaen mengakui jumlah jaksa di KPK saat ini belum ideal guna menuntaskan sejumlah kasus. "Saya pikir (Jaksa di KPK) nggak lebih dari seratus karena hanya 96 orang saja," tutur dia lagi.

Malah Zulkarnaen membandingkan jumlah jaksa di KPK dan Kejaksaan Agung yang sangat timpang. "Berbeda dengan jumlah jaksa di Kejaksaan Agung seluruh Indonesia, sekarang setahu saya sudah mencapai 9 000 orang Jaksa," terangnya.

Selain alasan tidak tepat, menurut Zulkarnain, KPK sudah melakukan rotasi Jaksa. Di mana Jaksa yang sudah lama berkiprah di KPK kemudian ditukar dengan jaksa baru. "Sudah mulai kita lakukan rotasi tahun yang lalu dan sudah kita terima rotasi," ungkap dia.

Langkah rotasi ini, lanjut Zulkarnaen, mempengaruhi adaptasi perkara. "Namun tentu ini perlu juga penyesuaian, sehingga dengan cara penangangan perkara di sini solid lagi," pungkasnya. (ec)

tag: #Lembaga Anti Rasuah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement