Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 22 Des 2014 - 19:25:58 WIB
Bagikan Berita ini :
MInta Support

Pertamina Dukung Tuntaskan Suap Migas di Bangkalan

7Gedung KPK 1.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : bara ilyasa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PT Pertamina meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun perusahaan yang bersih. Bahkan sebaliknya Pertamina mendukung penuntasan kasus dugaan mafia migas di Bangkalan. "Kita mempersilahkan KPK masuk dan mengambil siapapun oknum di anak perusahaan PT Pertamina yaitu PT Pertamina EP," kata Direktur PT Pertamina, Dwi Sucipto usai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Senin (22/12/2014).

Malah Dwi mendorong KPK untuk memeriksa oknum Pertamina yang diduga teribat dalam kasus suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. "Kami sebagai pengurus Pertamina yang baru berharap mendapat support KPK untuk bagaimana membangun Pertamina ke depan yang lebih baik lagi," ungkap mantan Dirut PT Semen Indonesia.

Diakui Dwi, pimpinan KPK sangat mengapresiasi langkahnya untuk membersihkan praktik-praktik korupsi di perusahaan tersebut. "Kita audiensi dengan Pak Ketua (KPK, Abraham Samad) dan empat Wakil Ketua KPK lainnya. Kami bersilaturahmi saja," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan, Dirut Pertamina Dwi Sucipto datang ke Gedung KPK dengan menggunakan dua buah mobil Toyota Vellfire hitam yang diisi penuh oleh semua staf. (ec)

tag: #Lembaga Anti Rasuah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...