JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Karena KPK memeriksa mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Pertamina EP, Tri Siwindono hari ini. "Iya dong, sejauh mana penyimpangannya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurut Adnan, pemanggilan mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP, Tri Siwindono, salah satu langkah awal untuk mendalami bagaimana peran perusahaan negara tersebut. Seperti diketahui, Selasa (2/12/2014) sekitar 00.30 Wib team penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Novel Baswedan melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Kab Bangkalan KH Fuad Amin Imron.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa satu koper ukuran besar yang diduga berisi uang dan tiga tas ukuran besar yang berisi uang dan beberapa dokumen. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit, kemudian sekitar pukul 01.00 Wib Fuad bersama barang bukti dibawa ke Surabaya dan dilanjutkan menuju Jakarta dengan kawalan ketat Satuan Lantas Polres Bangkalan yaitu terdiri dari 1 Pleton Sabhara Polres Bangkalan, 1 Unit Sat Intel dan 1 unit Sat Reskrim dan Dipimpin Waka Polres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang. (ec)