Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 14 Jul 2016 - 17:55:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Diduga Lakukan Hal Mencurigakan Soal UU Tax Amnesty

6tax-amnesty2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai, pemerintah tidak transparan dalam mengambil kebijakan soal Undang-Undang Tax Amnesty.

Harusnya, ujar Emrus, pemerintah terlebih dulu mengungkap nama-nama para pengemplang pajak yang selama ini parkirkan uang dan asetnya diluar negeri.

"Yang menarik, kenapa tidak dibongkar dulu orang yang bermasalah. Toh data di PPATK ada. Transaksi keuangan disana bisa diidentifikasi kok. Secara internal di pemerintahan dengan PPATK bisa bekerja sama," kata Emrus dalam diskusi bertajuk 'Menggugat UU Tax Amnesty' di Restoran Bumbu Desa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Terlebih, lanjut Emrus, hingga saat ini pemerintah belum bisa menjamin kalau negara akan menerima pendapatan Rp 165 triliun dari UU Tax Amnesty tersebut. Jadi, sudah sepatutnya Mahkamah Konstitusi menerima judicial review UU Tax Amnesty dari Yayasan Satu Keadilan (YSK).

"Jadi alur berpikir itu harus dipegang dulu sama pemerintah. 165 triliun itu sudah dimasukkan dalam bagian penerimaan atau belum. Secara logika, sebenarnya harus disepakati dulu angkanya, baru APBN-P," tuturnya.(yn)

tag: #tax-amnesty  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement