JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Ahok diperiksa sebagai saksi atas kasus suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI M Sanusi.
Selain itu, juga memberikan kesaksian di hadapan hakim bersamaan dengan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja.
Dalam agenda yang didapatkan dari jaksa penuntut umum dari KPK, ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk terdakwa eks Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Saksi-saksi yang telah hadir adalah Ahok, Sunny, Gerry Prasetya yang merupakan ajudan M Sanusi, Berliana Kurniawati, Chatarine Lidya, dan Budi Setiawan.(yn)