Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 31 Des 2014 - 16:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Ogah Berantas Mafia Minyak, Pemerintah Bubar Saja

84SPBU Pertamina (eko).jpg
Sepeda motor mengantre premium di SPBU Pertamina (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menyatakan bahwa pemerintah harus serius memberantas keberadaan mafia minyak dan gas (Migas).

"Pemerintah harus berani basmi mafia, jika tidak berani sebaiknya pemerintah dibubarkan saja," ujar Marwan saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (31/12/2014).

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Ron 88 atau premium, ia meminta pemerintah tetap memberikan kontrol dan tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.

Marwan mengusulkan, pemerintah bisa menetapkan harga BBM secara periodik dengan melihat kemampuan uang negara untuk mensubsidi. "Subsidi masih diperlukan, (caranya) pemerintah melihat harga BBM di pasar lalu setiap sebulan sekali diputuskan penentuan subsidi sehingga harga pasar dengan kemampuan uang negara di campur," terangnya.

Sebaliknya, Marwan juga tidak sependapat jika harga premium diatur sepenuhnya oleh pemerintah karena akan menjadi alat politik ketika kampanye. "Sebelum kampanye diturunkan harga BBM untuk menarik simpatik, lalu sesudah kampanye kembali dinaikkan lagi, itu kan tidak benar," ungkapnya.

Diketahui, dengan terus melorotnya harga minyak dunia, pemerintah akhirnya menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 dari Rp 8.500 per 1 Januari 2015. Dengan harga ini, pemerintah sudah mencabut subsidi untuk premium. Adapun BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah jenis solar. Sementara, harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter.(yn)

tag: #BBM  #Premium  #Mafia minyak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...