Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 01 Jan 2015 - 20:17:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabinet Kerja Jokowi Perlu Dievaluasi

19masinton.jpg
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Sahlan Ake)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kabinet kerja Presiden Joko Widodo baru sekitar dua bulan, tapi politisi PDI Perjuangan justru sudah menghembuskan isu pergantian (reshuffle). Setidaknya setelah enam bulan presiden sudah harus mengevaluasi para pembantunya itu bahkan kalau perlu diganti.

“Harus ada evaluasi terhadap para menteri sekaligus untuk merangsang mereka agar lebih keras bekerja. Ini memang hak prerogatif presiden perlu tidaknya dievaluasi sampai diganti,” kata politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang dihubungi TeropongSenayan, Kamis (1/1).

Dia yakin, Presiden Joko Widodo dari awal sudah melihat kinerja para pembantunya dan selalu mengingatkan apa yang kurang. Karena dia pasti tidak mau kecewa terhadap kinerja para menterinya.

“Tapi kalau memang tidak memenuhi harapannya ya tetap harus dievaluasi. Apalagi kalau memang tidak sesuai dengan arahan dan harapan rakyat,” jelas anggota Komisi III DPR itu.

Dia sendiri belum mau berpendapat sekarang, siapa saja menteri yang perlu dievaluasi karena dianggap terlalu cepat. “Masih terlalu dini kalau sekarang, mungkin setelah berjalan enam bulan bisa dilihat mana yang bisa kerja dan mana yang tidak,” tambahnya.(ss)

tag: #perlu  #evaluasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...