JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai, wacana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok menandakan kepanikan dalam mengelola APBN.
"Disinyalir frustrasi karena kebuntuan pendapatan, pemerintah terjebak pada kebijakan yang serampangan, latah, dan tidak bijak," tandas mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu yang didasarkan pada satu hasil penelitian yang bisa dengan mudah 'diplintir' merupakan pengambilan kebijakan yang serampangan.
Lebih-lebih, kata dia, kebijakan itu disusun atas dasar viral yang terkesan nyeleneh di Medsos.
"Mestinya, proses pengambilan suatu kebijakan itu harus memperhatikan banyak faktor, terutama sekali dampak sosial-ekonomi masyarakat," ujar ketua DPP Partai Gerindra ini.
Selain itu, menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu itu bisa dicurigai sarat kepentingan.
"Kelihatannya itu sengaja dirancang secara sistematis. Dimulai dengan penelitian, yang sebetulnya masih harus didiskusikan lebih mendalam, tapi tiba-tiba secara longgar bisa men-drive keputusan pemerintah yang dampaknya sangat luas dan sistemik. Mulai dari rusaknya struktur industri rokok, petani tembakau hingga ancaman pengangguran yang berujung pada munculnya kelompok miskin baru," ungkap Heri.(yn)