Berita
Oleh Faisal pada hari Senin, 05 Sep 2016 - 17:43:42 WIB
Bagikan Berita ini :

"Utang Masih Aman, Memang Secara Kasat Mata Nominalnya Besar Sekali"

2Utang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, negara masih dalam kondisi aman walau utang sudah menyentuh angka Rp 3.369 triliun per Juli 2016.

"Utang masih aman, memang secara kasat mata nominalnya besar sekali. Tapi semua negara punya utang untuk membangun perekonomiannya," ujar Robert di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, pemerintah berutang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, dan rasio utang pemerintah tersebut masih 26,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Jadi, kata dia, apabila ada negara yang tidak berutang artinya negara tersebut menahan diri untuk berbelanja atau melakukan pengeluaran.

Masih menurut Robert, jika menunda pengeluaran pemerintah maka ekonomi akan terkontraksi terutama di tengah kondisi yang sedang sulit seperti sekarang. Menurutnya, belanja pemerintah dapat menggerakkan perekonomian.

"Kalau ekonomi tumbuh maka pendapatan negara naik, sehingga bayar utang menjadi lebih mudah. Jadi, jangan berpatokan dengan utang segini tapi lihatnya menambah utang, ekonomi bisa tumbuh tinggi," kata Robert.

Saat ini, porsi kepemilikan asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia mencapai 39 persen. Porsi ini dinilai masih aman meskipun pemerintah perlu memperbesar kepemilikan surat utang negara bagi investor domestik. Menurut Robert, surat utang Indonesia sangat atraktif untuk asing karena kredibilitasnya dapat dipercaya. Apalagi kebijakan makro Indonesia sudah bagus dan arahnya tidak mengkhawatirkan.

Terkait keseimbangan primer yang masih defisit, Robert mengatakan, hal ini artinya penerbitan surat utang digunakan untuk membayar bunga utang. Robert meminta agar masyarakat tidak khawatir, karena posisi defisit keseimbangan primer Indonesia mencapai Rp 111,4 triliun.

"Kalau sudah ada gross dan netto sepanjang di APBN tertulis defisit tambahan utang baru, berarti utang pokok dibayar dengan utang tapi itu biasa lah tidak perlu khawatir. Utang bisa dibayar dengan penerimaan pajak kalau tidak defisit," ujar Robert. (icl)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement