JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemotongan anggaran sebesar Rp 133 triliun oleh pemerintah tetap harus melibatkan DPR. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak pemerintah untuk mengajukan usulan APBN Perubahan kedua kepada dewan.
Jika pemotongan itu dilakukan secara sepihak, kata Muzani, akan berdampak langsung terhadap laju perekonomian di daerah.
Terlebih, Sri Mulyani sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK/.07/2016 tentang Penundaan Pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) ke 169 Daerah.
"Kalau mau dipangkas, Menteri Keuangan mari duduk bersama di DPR mengajukan alasan-alasan dengan APBN-Perubahan kedua," kata Muzani kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Lebih jauh, Muzani menegaskan, Gerindra akan menerima segala kebijakan pemerintah untuk melakukan pemangkasan, bila dalam alokasi dana anggaran ada yang tidak cocok.
Ia menandaskan bahwa pihaknya menyadari bahwa perubahan ekonomi yang begitu cepat bisa mempengaruhi segala alokasi dana anggaran yang sudah dibahas sebelumnya.
"Dan kalau itu diajukan (APBN Perubahan kedua) kita akan baca seperti apa, kita kan juga realistis," pungkasnya.(yn)