JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pihak Kementerian Perhubungan tidak menampik bahwa diajaknya Bareskrim dan KPK dalam investigasi izin rute penerbangan Air Asia QZ 8501 karena ada indikasi unsur pidananya. Namun belum diketemukan bukti-buktinya.
"Hingga kini belum ada. Bila nanti ada kita (Kemenhub-red) juga akan ada penyidikan unsur tindak pidana penerbangannya," kata Djoko Murjatmodjo, Plt Dirjen Perhubungan Udara saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Awal dilibatkannya Barekrim Polri dan KPK diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa. Menurut Hadi ke dua instansi penegak hukum itu diajak guna menguak kisruh izin penerbangan yang terjadi dilingkungan Kemenhub. (baca :Ogah Dituding Cari Kambing Hitam, Kemenhub Ajak Bareskrim Dan KPK)
Adapun Djoko minta kepada semua pihak untuk sabar menunggu pengumuman hasil investigasi internal Kemenhub esok atau lusa. "Sabarlah kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti. Pekan ini akan kita sampaikan," tandasnya.(ris)