Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 07 Jan 2015 - 22:36:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Ajak Bareskrim dan KPK, Kemenhub Cium Ada Indikasi Pidana

89Air Asia Juga.jpg
air asia (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pihak Kementerian Perhubungan tidak menampik bahwa diajaknya Bareskrim dan KPK dalam investigasi izin rute penerbangan Air Asia QZ 8501 karena ada indikasi unsur pidananya. Namun belum diketemukan bukti-buktinya.

"Hingga kini belum ada. Bila nanti ada kita (Kemenhub-red) juga akan ada penyidikan unsur tindak pidana penerbangannya," kata Djoko Murjatmodjo, Plt Dirjen Perhubungan Udara saat dihubungi TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Awal dilibatkannya Barekrim Polri dan KPK diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa. Menurut Hadi ke dua instansi penegak hukum itu diajak guna menguak kisruh izin penerbangan yang terjadi dilingkungan Kemenhub. (baca :Ogah Dituding Cari Kambing Hitam, Kemenhub Ajak Bareskrim Dan KPK)

Adapun Djoko minta kepada semua pihak untuk sabar menunggu pengumuman hasil investigasi internal Kemenhub esok atau lusa. "Sabarlah kita juga sedang mengumpulkan bukti-bukti. Pekan ini akan kita sampaikan," tandasnya.(ris)

tag: #Air Asia Hilang  #Abdul Hakim  #PKS  #KNKT  #Kemenhub  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan PP TUNAS sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 23 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menggelar ...
Berita

Nurul Arifin: Penguatan Ideologi Pancasila Menjadi Kunci Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi ...