Berita
Oleh Bara Ilayasa pada hari Rabu, 12 Okt 2016 - 06:02:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Siti Nurbaya Serahkan Ratifikasi Perjanjian Perancis Ke Pimpinan DPR RI

11(KabinetKerja)SitiNurbayaIII.jpg
Siti Nurbaya (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk membahas ratifikasi Perjanjian Paris dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim ke-21.

"Saya sudah meminta izin kepada Presiden akan menghadap DPR. Saya bersyukur ternyata pimpinannya lengkap tentang ratifikasi untuk perjanjian Paris mengenai perubahan iklim jadi kami bersyukr dan berterima kasih DPR memahami perlunya ratifikasi itu," ujar Siti Nurbaya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Lanjut Siti, tadi juga dijelaskan mengenai proses pembuatan Undang-Undang setelah ratifikasi tersebut diserahkan ke pimpinan DPR RI.

"Tadi dijelaskan juga bagaimana mekanisme di DPR. Hari ini dirapim akan diproyeksikan," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia, kata Siti, sangat berkomitmen untuk berkontribusi melawan perubahan iklim dan menurunkan temperatur global.

Sementara itu, Uni Eropa mengingatkan implementasi Perjanjian Paris dan mengharapkan keseriusan negara anggota G20, termasuk Indonesia.

"Uni Eropa berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan Perjanjian Paris, dan kami ingin mendorong seluruh negara anggota G20 untuk melakukan hal yang sama," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend.

Salah satu dukungan Uni Eropa kepada Indonesia adalah Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Yaitu mempromosikan reformasi tata kelola kehutanan dan memerangi penebangan ilegal untuk mengendalikan perubahan iklim melalui pengelolaan sumber daya hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pada 2002, jumlah kayu Indonesia yang legal hanya 20 persen, sedangkan kini lebih dari 90 persen ekspor kayu Indonesia berasal dari pabrik dan hutan yang diaudit secara independen.

Melihat pencapaian tersebut, ia optimistis Indonesia dalam waktu dekat akan menjadi negara pertama yang memiliki sistem verifikasi legalitas kayu nasional (SVLK) di dunia yang sesuai dengan FLEGT.

Kondisi itu, menurut Guerend, merupakan cerminan komitmen Indonesia dalam meningkatkan tata kelola hutan dan upaya menangani perubahan iklim. (icl)

tag: #sitinurbaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement