JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan hasil kajian sementara terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, meskipun pulau buatan C dan D sudah memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), namun ada beberapa hal yang masih perlu dikoreksi dan diperbaiki.
"Berdasarkan data yang kita punya, dari kriteria dan analisis kita, ternyata di lapangan masih ditemukan beberapa catatan. Diantaranya bagaimana kajian dari kegiatan vital yang akan terpengaruh, misal kabel, gas, laut dan ketersediaan air bersih?," kata Siti disela-sela kunjungannya ke Pulau C dan D di kawasan reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Selain itu, Siti menilai dari hasil kajian yang dilakukan Kementeriannya, dia mempermasalahkan bahan material yang digunakan membuat dua pulau buatan tersebut, sehingga berpotensi banjir.
"Kita melihatnya, yang juga tidak dikaji dengan matang itu menyangkut bahan urukan. Tidak dikaji adanya keberatan dari PLTU Muara Karang dan PLTU Tanjung Priok," bebernya.
Demikian juga terkait impasan sedimen terhadap ekosistem terumbu karang juga belum dikaji dengan baik.
"Kalau kawan-kawan lihat, gambarnya di lapangan seperti ini. Harusnya ada kanal karena harus memberi jalan kepada para nelayan. Makanya, nanti harus dikoreksi dulu. Kemudian kita lihat lagi kesini," tegas Siti.
"Soal kriteria lapangan di pulau C dan D banyak hal. Soal sedimen juga, dampak terhadap wilayah penangkapan ikan, penurunan kualitas air. Nanti harus dilihat lagi keselarasan, pemanfaatan dan sebagainya," tutup Siti.
Diketahui, dalam kunjungan ke Pulau Reklamasi ini, Siti bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan didampingi juga Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono. (mnx)