JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kelompok pegiat hak asasi manusia (HAM) dari berbagai lembaga mendesak Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menemukan dan mengungkapkan kepada publik dokumen resmi laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
"Kami mendesak pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapkannya kepada publik serta segera menindaklanjuti semua hasil laporan tersebut," ujar Direktur Eksekutif lembaga pemerhati HAM, Imparsial, Al Araf di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Pada Kamis (27/10/2016), hari ini koalisi masyarakat sipil pegiat HAM seperti Imparsial, Kontras, LBH Jakarta, Setara Institute serta mantan anggota TPF Munir menggelar konferensi pers tentang isu hilangnya dokumen laporan TPF Munir.
Menurut para pegiat HAM, dokumen resmi yang disebut hilang itu harus ditemukan oleh pemerintahan saat ini. Presiden Joko Widodo juga dinilai harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasus Muchdi PR.
PK ini bisa dilakukan berdasarkan temuan laporan TPF atau fakta-fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Munir sebagai novum baru.
"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi PR," ujar Al Araf.
Para pegiat HAM juga meminta presiden segera membentuk tim pencari fakta baru dengan kewenangan lebih kuat. Anggota TPF tidak hanya dari unsur pemerintah, melainkan juga melibatkan masyarakat. (plt)