JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini, Jumat (28/10/2016) sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Mereka mendesak DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian karena belum memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Para Ormas Islam meminta DPR menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Bareskrim Mabes Polri yang hingga kini belum memanggil Ahok.
Panglima Laskar FPI Munarman mengaku, kehadirannya di DPR mendesak pihak dewan memanggil pemerintah dan Kapolri Tito Karnavian agar segera memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Ini sudah menjadi masalah yang sifatnya krusial," kata Munarman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagaimanapun, lanjut Munarman, pernyataan Ahok sudah merusak nilai kebhinekaan dan Pancasila yang selama ini sangat dijunjung tinggi oleh negara Indonesia.
"DPR kan ada Komisi III.Nah kita minta untuk mendorong supaya memanggil Kepolisian. Peraturan mana yang membuat Kepolisian menunda pemeriksaan," tegasnya.(plt)