JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) angkat suara soal penangkapan 5 kader HMI secara semena-semana oleh polisi, Selasa (8/11/2016) dini hari.
KAHMI melihat, justru oknum provokator pada aksi damai Bela Islam II, Jumat (4/11/2016) kemarin adalah dari aparat kepolisian.
"KAHMI menyayangkan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan, yang mengeluarkan kata-kata bernada provokatif dan tendensius ke HMI pada aksi 4 November. Sehingga merugikan HMI secara organisatoris," kata Presidium KAHMI MS Kaban saat jumpa pers saat menyampaikan pernyataan Majelis Nasional KAHMI terkait aksi damai 4 November 2016 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Karena itu, KAHMI meminta kepolisian mengusut tuntas aparat yang diduga jadi provokator demo 4 November.
"Kita melihat apa yang tersebar luas di media sosial Youtube. Di situ dengan jelas Kapolda (Metro Jaya M Iriawan) membuka helm, kelihatan betul wajah beliau. Begitu juga pada waktu berhadapan dengan orang-orang yang berkumpul dalam aksi damai itu. Ada kalimat-kalimat yang isinya itu nuansanya itu seperti kata-kata 'pukul HMI, kejar HMI, tangkap HMI'," bebernya.
KAHMI berpendapat, pernyataan tersebut mestinya tidak perlu keluar dari mulut kapolda.
"Kita dari awal mengikuti aksi damai itu. Jadi tidak ada nuansa-nuansa lain," jelas Kaban.
Dengan demikian, KAHMI meminta Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pengusutan terhadap oknum tersebut.
"Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis," tandasnya.(yn)