JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tidak akan hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Pihak Bareskrim Polri sebelumnya mengundang berbagai pihak untuk hadir dalam gelar perkara kasus Ahok, salah satunya Komisi III DPR.
Meski demikian, kata Bambang, Komisi III memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah mengundang resmi pihaknya.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," ujar Bambang kepada TeropongSenayan, Senin (14/11/2016).
Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta kepada kepolisian untuk tegak lurus dalam memproses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis. Dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," tuturnya.(yn)