JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saksi ahli pelapor dari Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memberi bocoran soal proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama.
Pemuka agama yang akrab disapa Habib Rizieq itu menuturkan, gelar perkara kasus yang melibatkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu baru tahap pemaparan. Dan belum berlangsung proses tanggapan dari semua saksi ahli yang dihadirkan.
"Baru tahap pemaparan, sangat kondusif tadi," kata Rizieq di halaman Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Senada, ketua tim kuasa hukum terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengungkapkan, proses gelar perkara baru pemaparan, setelah Kabareskrim Komjen Ari Dono dan penyelidik membacakan soal tata tertib dan mekanisme gelar perkara terbuka terbatas.
"Belum ada tanggapan dari saksi ahli," imbuhnya.(yn)