Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Nov 2016 - 14:17:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Begini Pesan Waketum Gerindra Jika Demo 2511 Tetap Dilakukan

91Arief-Puyuono.jpg
Arief Poyuono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah kalangan meminta agar rencana demo 'Aksi Bela Islam' jilid III pada 25 November 2016 dibatalkan. Pasalnya, kepolisian telah menetapkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, sebagaimana tuntutan massa aksi ketika demo 4 November lalu

Namun jika demo 25 November tetap digelar, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono memberikan pesan.

"Harapan saya kepada masyarakat yang akan melakukan aksi 25 November sebaiknya menjadi sebuah aksi rasa syukur kepada Tuhan, dan berterima kasih pada jajaran aparat Polri dan Presiden Joko Widodo yang sudah peduli terhadap suara umat Islam," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Arief pun meminta semua pihak bersatu membangun Indonesia serta menghilangkan perdebatan serta rasa curiga setelah Ahok ditetapkan jadi tersangka.

"Biar aparat hukum dan penegak hukum bekerja untuk bisa menghasilkan putusan hukum yang bijak dan adil bagi Ahok," tandasnya.(yn)

tag: #ahok  #aksi-25-november  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...