JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan, ada tujuh calon pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Pemilu yang menguat saat rapat perdana Pansus.
Ia menyebutkan ketujuh nama tersebut adalah Trimedya Pandjaitan (F-PDIP), Rambe Kamarul Zaman (F-Partai Golkar), Ahmad Riza Patria (F-Gerindra), Benny K. Harman (F-Demokrat), Yandri Susanto (FPAN), Lukman Edy (FPKB), dan Rufinus (F-Hanura).
Namun, banyaknya calon yang muncul Fadli menyarankan agar ada lobi untuk merumuskan calon pimpinan Pansus, setelah seluruh fraksi mengajukan nama calon.
"Saya menawarkan, apakah kita lobi? (merumuskan calon pimpinan Pansus Pemilu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam rapat RUU Pemilu di Ruang Rapat Pansus B, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Kata Fadli, dalam dalam Tata Tertib DPR ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa pimpinan Pansus bersifat kolektif dan kolegial. Sehingga, hasil rapat penentuan pimpinan pansus RUU Pemilu harus musyawarah mufakat.
"Kami mengusulkan skors utk melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan fraksi-fraksi mana saja yang akan dipilih," ujarnya.(yn)