Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 21 Nov 2016 - 22:03:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Dia Calon Pimpinan Pansus Revisi UU Pemilu

39fadli-zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan, ada tujuh calon pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Pemilu yang menguat saat rapat perdana Pansus.

Ia menyebutkan ketujuh nama tersebut adalah Trimedya Pandjaitan (F-PDIP), Rambe Kamarul Zaman (F-Partai Golkar), Ahmad Riza Patria (F-Gerindra), Benny K. Harman (F-Demokrat), Yandri Susanto (FPAN), Lukman Edy (FPKB), dan Rufinus (F-Hanura).

Namun, banyaknya calon yang muncul Fadli menyarankan agar ada lobi untuk merumuskan calon pimpinan Pansus, setelah seluruh fraksi mengajukan nama calon.

"Saya menawarkan, apakah kita lobi? (merumuskan calon pimpinan Pansus Pemilu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam rapat RUU Pemilu di Ruang Rapat Pansus B, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Kata Fadli, dalam dalam Tata Tertib DPR ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa pimpinan Pansus bersifat kolektif dan kolegial. Sehingga, hasil rapat penentuan pimpinan pansus RUU Pemilu harus musyawarah mufakat.

"Kami mengusulkan skors utk melakukan musyawarah mufakat untuk menentukan fraksi-fraksi mana saja yang akan dipilih," ujarnya.(yn)

tag: #pansus-ruu-pemilu  #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...