Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 20 Jan 2015 - 16:41:29 WIB
Bagikan Berita ini :
Soal Pengangkatan Komjen Badrodin Haiti

Abaikan UU Kepolisian, Presiden Jokowi Dinilai Otoriter

15Jokowi 2.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak taat pada Undang-undang No. 2 tahun 2015 tentang Kepolisian dalam memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Kalau Presiden Jokowi mengabaikan undang-undang yang ada dan mencari-cari pembenaran lain, namanya otoriter," kata Bambang yang dihubungi TeropongSenayan, Selasa (20/1/2015).

Menurut Bambang, pemberhentian Jenderal Sutarman tidak tepat karena mantan ajudan almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

Jika pemberhentian Sutarman, lanjut Bambang, dilakukan karena Presiden ingin mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru juga tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menggunakan Undang-undang tentang Polri dalam menunjuk Komjen Badrodin Haiti menggantikan tugas Kapolri Jenderal Sutarman.

"Loh, wong mengatur institusi kepolisian kok nggak mau pakai undang-undang tentang Polri. Ini aneh bin ajaib. Mencari-cari pembenaran atas sikap otoriternya," cibir Bambang.(yn)

tag: #Presiden Jokowi  #Kapolri  #Sutarman  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...