JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dalam APBN 2015 ada alokasi dana Rp 48,01 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) ke 35 BUMN. Untuk mengawasi kucuran dana negara ini Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) PMN.
"Panja akan memberikan berbagai masukan soal pentingnya unsur kehati-hatian dalam menggunakan dana APBN untuk BUMN tersebut," ujar Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir di gedung DPR, Selasa (20/1/2015) disela-sela rapat kerja dengan menteri Perindustrian.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pembentukan Panja PMN sebagai langkah identifikasi sekaligus pengawasan atas usulan suntikan dana dari pemerintah untuk 35 BUMN. Tujuannya agar dana dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Hafisz mejelaskan dari 35 BUMN yang diusulkan mendapat kucuran dana, banyak yang memiliki kinerja keuangan yang buruk. Hasil pemeriksaan BPK juga menyebutkan terdapat 1.200 temuan kasus BUMN yang harus ditindaklanjuti.
Kemarin, Menteri BUMN Rini M Soemarno mengusulkan PMN pada APBN 2015 sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 perusahaan milik negara. Jumlah sebesar itu terdiri atas Rp 46,08 triliun dalam bentuk tunai, dan PMN non tunai sebesar Rp1,21 triliun.(ris)