Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Des 2016 - 07:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ribuan Warga Bekasi Pastikan Ikut Aksi 212

56demoumatislam.jpg
Demonstrasi Bela Islam, Jumat (14/10/2016) (Sumber foto : M Anwar)

BEKASI (TEROPONGSENAYAN) - Ketua ICMI Kota Bekasi, Hans Muntahar, mengatakan sebanyak 6.000 orang asal Kota Bekasi, Jawa Barat, dari berbagai organisasi masyarakat akan mengikuti aksi belas Islam III atau aksi damai 212 di Jakarta pada Jumat (2/12). Hans mengatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh perlengkapan aksi mulai dari bus, spanduk, hingga konsumsi.

"Kami sudah mencetak 200 spanduk berbahasa Indonesia, Arab, dan Inggris yang berisi penuntasan kasus penistaan agama," kata Hans Muntahar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/11/2016).

ICMI Kota Bekasi, kata Hans Muntahar, juga akan memberikan ciri khusus bagi calon peserta aksi bela Islam III asal daerahnya guna memudahkan pemantauan serta penanganan permasalahan saat berlangsungnya aksi. Ada ciri khusus yang disematkan di pakaian mereka sehingga mudah dikenali.

Hans Muntahar mengatakan massa ini berasal dari sejumlah ormas Islam di Kota Bekasi seperti Persatuan Islam (Persis), Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Islamiyah Bekasi, dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia. (icl)

tag: #ahok  #aksi-bela-islam-iii  #icmi  #islam-menggugat-ahok  #lawan-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...