Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 05 Des 2016 - 18:43:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Panitia Aksi 412 Klaim Sempat Larang Massa Bawa Atribut Parpol

68taufik-basari.jpg
Taufik Basari (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panitia Aksi Kita Indonesia, Taufik Basari mengaku, sempat mengimbau peserta agar tidak membawa atribut partai politik saat parade kebhinekaan 'Kita Indonesia' pada Minggu (4/12/2016) pagi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat,

"Tapi (massa) ada yang membawa secara spontan dan luput (dari pantauan panitia)," kata Taufik di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).

Taufik mengaku keterbatasan panitia yang mengawasi peserta aksi untuk tidak menggunakan kaos partai politik, namun pimpinan rombongan massa kesulitan mengganti atribut tersebut karena tidak membawa pakaian ganti.

"Ini kami akui kekurangan karena agak sulit diantisipasi," ujar Taufik.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih terhadap teguran yang disampaikan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai bentuk untuk memperbaiki diri.

Taufik mengklaim, pihak panitia telah memperbaiki tanaman yang rusak, memungut sampah yang berserakan, dan mencopot atribut yang terpasang di jalur hari bebas berkendaraan.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyatakan satu hal positif acara parade nusantara tersebut yakni semangat menjaga kebersamaan dan keberagaman Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, serta tidak ada kalimat kebencian maupun hujatan sebagai budaya Indonesia.

Selain atribut Partai NasDem, Taufik mengakui beberapa bendara partai politik lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar bertebaran pada acara Kita Indonesia.

Taufik mengungkapkan panitia telah menerima surat teguran dari Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta terkait adanya dugaan pelanggaran acara parade budaya nusantara tersebut di lokasi hari bebas berkendaraan.(yn)

tag: #bhineka-tunggal-ika  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...