Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 06 Des 2016 - 13:27:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Dukung MKD Panggil Setnov Soal Parade Kita Indonesia

1SETNOV.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98 Uchok Sky Khadafi mendukung jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memiliki niat untuk melakukan pemanggilan terhadap ketua DPR RI Setya Novanto atas perbuatannya yang ikut dalam parade kebhinekaan 412 kemarin.

"Silahkan saja MKD memanggil Novanto. bukan hanya sekedar meminta penjelasan alasan apa Novanto harus hadir dalam aksi 412. akan lebih baik, MKD juga melakukan penyelidikikan atas kehadiran Novanto untuk hadir dalam aksi 412 tersebut," tegas Uchok saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (06/12/2016).

Seharusnya, lanjut dia, Novanto sadar bahwa kegiatan 412 banyak menabrak aturan dan kenyamanan warga ibu kota yang ingin menghabiskan masa liburannya dengan kegiatan berolahraga.

"Kegiatan acara 412 ini jelas-jelas kegiatan politik, dan melanggar peraturan yang mana dampaknya publik Jakarta yang seharusnya menikmati CFD, malahan dirampas hak mereka untuk kegiatan politik, dan ini diduga ada pelanggaran Etikanya," tandas Uchok. (icl)

tag: #bhineka-tunggal-ika  #mkd  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...