Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 22 Jan 2015 - 17:25:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Haerul Minta Andrinof Jelaskan Alasan Pembatalan Kerja Sama Dengan Jepang

60Haerul.jpg
Haerul Saleh, Anggota Fraksi Partai Gerindra (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi XI DPR RI Haerul Saleh menanggapi isu Kepala Bappenas Andrinof Chaniago yang disebut-sebut membatalkan komitmen dengan pemerintah Jepang. Dia minta Andrinof menjelaskan alasannya.

"Saya kira Bappenas mempuyai alasan tersendiri dengan pembatalan tersebut. Sebenarnya kerja sama dengan siapapun, baik dengan Jepang ataupun China, sama saja asalkan mereka mengikuti aturan kita," ujar Haerul pada TeropongSenayan di gedung Nusatara I DPR, Kamis (22/1/2015).

Politisi Gerindra ini mengtakan jenis investasi atau kerja sama itu tujuannya untuk mencari keuntungan baik dari luar maupun Indonesia. "Jadi tidak masalah jika memang pembatalan ini akan lebih mengguntungkan Indonesia. Dengan beralih kerja sama dengan negara lain ya kenapa tidak?," katanya.

Haerul mengakui pokok masalah ini belum diperdalam di Komisi XI. Dia berjanji akan menanyakan kepada Andrinof saat melakukan rapat kerja yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Sebab dia meyakini seluruh anggota Komisi XI membutuhkan klarifikasi dan jawaban dari Kepala Bappenas tentang pembatalan ini.(ris)

tag: #Haerul  #Gerindra  #Andrinof  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...