JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana tertawa tebahak-bahak saat mendengar kabar bahwa tersangka penista Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, sikap Ahok yang menangis saat membaca nota pembelaan tak lebih dari sekedar pura-pura demi simpati publik.
“Sekarang ini kan masalahnya dia melakukan penistaan agama. Ya kita buktikan saja di pengadilan. Tapi jangan dia nyerempet kesana-kemari. Fokus dong, biasanya juga teriak-teriak, bentak-bentak, giliran kena masalah begini malah cengeng!," kata Haji Lulung ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Apalagi, kata Haji Lulung, dalam kesempatan tersebut Ahok pakai bawa-bawa bapak angkatnya hingga mencatut nama mantan Presiden RI, Gus Dur.
"Hehehe, dia akting nangis tu. Masak bapaknya juga dibawa-bawa, Gus Dur juga dibawa-bawa, aktingnya tidak buruk sih," katanya.
Justru, Haji Lulung menyebut, selama persidangan berlangsung Ahok tidak menunjukkan penyesalan dalam nota pembelaannya.
Padahal, kata dia, Ahok lebih tepat jika menyampaikan permohonan maaf kepada jutaan umat Islam yang dibuat tersinggung atas ucapanya di Kepulauan Seribu terkait Al-Maidah 51.
"Kalau nangis bukan akting, Ahok mestinya juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bukan malah ngotot menjelaskan bahwa dia tidak mungkin menodakan agama Islam. Jutaan umat yang ikut aksi 411 dan 212 itu emang bisa dia bohongi, polisi, jaksa, sekarang hakim emang bisa dibohongi pakai tangisan," cetus Haji Lulung.
"Ahok ini mau bilang mana mungkin menistakan (agama) lalu orangtuanya, orangtua angkatnya, sampai Gus Dur dibawa, itu kan bukan masalah orang tua. Saya juga dididik sama orangtua saya dengan bagus. Tapi inilah yang disebut 'mulutmu harimaumu'," jelas Haji Lulung.
Selian itu, Haji Lulung juga tidak sepakat dengan penjelasan Ahok yang menyebut Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 sering digunakan untuk mencegah calon kepala daerah non-muslim untuk menjadi kepala daerah.
Menurutnya, sebagaimana diatur dalam konstitusi, warga minoritas pun memiliki hak yang sama untuk memimpin daerah mana saja.
Hal tersebut, kata dia, sudah jelas diatur dalam undang-undang bahwa semua warga negara punya hak sama dalam pemerintahan.
Namun demikian, lanjut Ketua DPW PPP DKI ini, kasus Ahok tidak sama sekali berkaitan dengan soal itu.
"Permasalahan dalam kasus ini adalah soal pernyataan Ahok yang menodai agama dan berakibat tersingung bagi umat Islam," tegas Haji Lulung. (icl)