Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 13 Des 2016 - 17:22:59 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN: Tangisan Ahok tak Ikhlas, tak Tulus, Air Mata Buaya

72yandri.jpg
Yandri Susanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, bahwa dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama tadi, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru memperkeruh suasana.

Sebab, dalam nota keberatan atas dakwaan jaksa, Ahok menyatakan surat Al Maidah ayat 51 tersebut ia tujukan kepada oknum politisi yang acap kali menggunakan surat Al Maidah ayat 51 secara tidak benar.

"Apa yang dikeluarkan tidak menyejukan. Sebagai terdakwa sejatinya tidak mengeluarkan pembelaan seperti itu, kembali menyinggung banyak orang. Jadi maaf dia tidak ikhlas, tidak tulus, tidak dari lubuk hati," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Lebih jauh, Yandri menilai, air mata Ahok buaya untuk mencari simpati majelis hakim agar bebas dari segala tuntutan. Maka itu, ia mengharapkan agar hakim tidak terpengaruh dengan sandiwara yang dilancarkan Ahok dalam persidangan tadi.

"Air mata buaya (Ahok), itu modusnya. Saya yakin hakim tidak terpengaruh dengan akting dan kata-kata (Ahok). Saya harap hakim tetapi berdasarkan fakta yang ada, kejaksaan kan sudah menyampaikan pasal yang dituduhkan, hakim akan berpatokan dengan fakta bukan narasi atau apapun," jelasnya. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #partai-amanat-nasional  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...