Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 15 Des 2016 - 14:40:19 WIB
Bagikan Berita ini :

LIPI Prediksi Akan Ada Aksi Bela Islam IV

9920161215_134343.jpg
Syamsudin Haris (kiri) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menilai akan terjadi kembali aksi Bela Islam IV jika keputusan Pengadilan dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Apapun keputusan pengadilan jika tidak sesuai dengan vonis mayarakat maka akan ada bela aksi Islam empat," ujar Syamsudin Haris dalam diskusi yang diselenggarakan Asosiai Ilmu Politik (AIPI) dan Populi Center, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Lanjut Haris, maka pemerintah harus bisa mengantisipasi jika keputusan pengadilan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat karena ia menilai akan merusak demokrasi Indonesia.

Lebih jauh Haris menjelaskan, dalam demokrasi yang paling utama adalah kepercayaan terhadap instansi-instansi negara jika kepercayaan sudah tidak ada maka akan terjadi hukum jalanan. Menurut Haris, hal itu akan menganggu jalannya demokrasi Indonesia yang sudah dibangun selama 18 tahun setelah era reformasi.

"Ini sangat serius, jika tidak diantispasi oleh pemerintah. Akan menjadi ancaman demokrasi buat Indonesia," tegasnya. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...