Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 15 Des 2016 - 14:40:19 WIB
Bagikan Berita ini :

LIPI Prediksi Akan Ada Aksi Bela Islam IV

9920161215_134343.jpg
Syamsudin Haris (kiri) (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris menilai akan terjadi kembali aksi Bela Islam IV jika keputusan Pengadilan dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Apapun keputusan pengadilan jika tidak sesuai dengan vonis mayarakat maka akan ada bela aksi Islam empat," ujar Syamsudin Haris dalam diskusi yang diselenggarakan Asosiai Ilmu Politik (AIPI) dan Populi Center, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Lanjut Haris, maka pemerintah harus bisa mengantisipasi jika keputusan pengadilan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat karena ia menilai akan merusak demokrasi Indonesia.

Lebih jauh Haris menjelaskan, dalam demokrasi yang paling utama adalah kepercayaan terhadap instansi-instansi negara jika kepercayaan sudah tidak ada maka akan terjadi hukum jalanan. Menurut Haris, hal itu akan menganggu jalannya demokrasi Indonesia yang sudah dibangun selama 18 tahun setelah era reformasi.

"Ini sangat serius, jika tidak diantispasi oleh pemerintah. Akan menjadi ancaman demokrasi buat Indonesia," tegasnya. (icl)

tag: #ahok  #islam-menggugat-ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...