Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 23 Jan 2015 - 19:13:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Zuhro Sebut Kasus Cicak vs Buaya Kembali Bergulir

87siti zuhro.jpg
Siti Zuhro (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kasus Cicak versus Buaya kembali terulang. Itu, menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, setelah peristiwa penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Publik pastinya mengharapkan masing-masing institusi penegak hukum fungsional atau efektif menjalankan tupoksinya. Kasus cicak vs buaya kembali terjadi bila konflik KPK dan Polri tak dikelola dengan baik," ujar Zuhro pada TeropongSenayan Jum,at 23-1-2015.

Menurut Zuhro, kisruh antara Polri versus KPK kali ini bisa akan semakin pelik. Pasalnya, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak seperti dahulu saat menjadi lembaga yang menyelesaikan kasus Cicak versus Buaya episode pertama. MK, terutama setelah penangkapan Aklil Muchtar, marwah lembaga ini belum sepenuhnya normal.

Untuk itu, menurut Zuhro, jika MK tak bisa menyelesaikan kisruh ini maka Kepolisian dan KPK harus bisa mengatasi sendiri. "Solusi terhadap konflik tersebut bisa saja dilakukan oleh Polri dan KPK sendiri dengan duduk bersama, berdialog dan menyamakan persepsi dalam menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan tupoksi masing-masing," imbuhnya.

Namun, kalau cara ini buntu karena keduanya bersikukuh dengan argumentasi masing-masing, maka presiden harus hadir dengan leadershipnya untuk melerai. "Polri secara hierarkis bertanggungjawab ke Presiden. Karena itu, munculnya masalah yang dihadapi Polri mestinya bisa direspon oleh Jokowi supaya masalahnya tidak berlarut-larut," katanya.

Menurut Zuhro, dalam mengelola institusi, setiap aparat seharusnya melakukan tugas secara profesional. Bukan atas dasar suka tak suka, apalagi karena faktor dendam. Sebab kalau ini yang dijadikan landasan, maka akan terjadi kekacauan institusi.

"Untuk memberantas korupsi diperlukan profesionalitas kinerja aparat penegak hukum. Para aparat juga wajib netral secara politik, supaya tak mudah dijadikan tempat tarik-menarik kepentingan," imbuhnya.

Zuhro mengatakan perkembangan yang ada menunjukkan bahwa hubungan antar institusi penegak hukum sangat tidak sehat. Dia menyayangkan hal ini. Sebab pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan dengan baik kalau antar lembaga penegak hukum tidak profesional, cenderung tidak netral secara politik dan kurang sinergis.(ris)

tag: #Zuhro  #KPK  #Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement