Berita
Oleh M.Anwar pada hari Minggu, 18 Des 2016 - 13:07:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Satgas Saber Pungli Terima 17.600 Laporan

42wiranto.jpg
Menko Polhukam Wiranto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sampai hari ini sudah menerima 17.600 laporan masyarakat mengenai pungli.

"Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada Satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan pungli di wilayah masing-masing," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto selaku penanggung jawab satuan tugas itu, di sela Kampanye Budaya Anti-Pungli di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Laporan masyarakat mengenai pungli, menurut dia, kebanyakan berkenaan dengan pengurusan perizinan, serta pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor.

Ia mengatakan Kampanye Budaya Anti-Pungli ditujukan untuk menyosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat. Sebab, pungli sudah hampir membudaya, membuat sebagian warga memakluminya.

"Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini dilakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli," katanya. (plt/ant)

tag: #pungli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...