Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 26 Jan 2015 - 18:05:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Jadi Tersangka

Bambang Widjojanto Ajukan Surat Pengunduran Diri

35Bambang Widjojanto (eko).jpg
Bambang Widjojanto (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada pimpinan KPK.

Pengunduran diri tersebut lantaran dia telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bambang keputusan tersebut diambil karena ingin fokus untuk menghadapi proses hukum yang menerpanya.

"Saya udah membuat surat, surat itu permohonan pemberhentian sementara (dari jabatan Wakil Ketua KPK). Itu setelah saya tadi pagi dari rumah pergi ke Bareskrim Mabes Polri, saya pikir sudah ada surat pemanggilan, tapi begitu saya cek di kantor belum ada surat, lalu kembali lagi ke kantor," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.(yn)

tag: #Bambang Widjojanto  #KPK  #Bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...