Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 02 Jan 2017 - 10:41:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura: Sikat Habis TKA Ilegal

4dadang-rudiana.jpg
Dadang Rusdiana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana meminta Ditjen Imigrasi menindak tegas tenaga kerja asing (TKA) ilegal, termasuk dari Cina yang menempati posisi teratas dalam melakukan pelanggaran izin visa.

Untuk itu, ia mengapresiasi operasi pengawasan orang asing yang dilakukan Ditjen Imigrasi yang berhasil menjaring 76 pekerja seks komersial (PSK) asal Cina pada penutupan tahun 2016.

"Jadi tertibkan terus, walaupun jumlahnya tidak jutaan sebagaimana diberitakan hoax-hoax itu, tetapi adanya TKA ilegal tidak boleh dibiarkan, sikat habis," kata Dadang kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (2/1/2016).

"Dan kita apresiasi Dirjen Imigrasi yang terus merespon keresahan masyarakat atas membanjirnya tenaga asing ini," tambahnya.

Sekretaris Fraksi Hanura ini pun mendorong agar pihak imigrasi terus berkoordinasi dengan semua instansi, untuk melakukan penertiban terhadap warga negara asing maupun TKA yang menyalahgunakan keberadaannya di Indonesia.

"Jadi pemerintah dalam penertiban sekaligus membuktikan atau mengungkap fakta yang sebenarnya, berupa jumlah TKA ilegal itu," tandasnya.(yn)

tag: #cina  #partai-hanura  #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Revisi UU TNI, Wakil Ketua Komisi I DPR Pastikan Profesionalisme TNI Tetap Terjaga

Oleh Fath
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Partai Demokrat konsisten mendukung reformasi TNI dengan penekanan pada prinsip pemisahan antara politik dan militer. Meskipun demikian, Partai Demokrat juga memahami bahwa ...
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...