JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dalam sidang tadi ada saksi yang tidak berkompeten dihadirkan.
Dimana, kata Ahok, ada saksi yang selalu menyatakan lupa saat Majelis Hakim menanyakan soal kompetensi terkait Surat Al Maidah ayat 51.
"Ada saksi lupa semua. Dia mengaku lulus sarjana hukum padahal. Ada saksi yang bisa mengisi sampai menulis alamat kantor Depok ditulis Jakarta dia menyalahkan polisi yang salah. Lalu ada satu saksi malu, karena kerja di Pizza Hut di BAP," kata Ahok di Auditorium Kementerian, Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Lebih jauh, Ahok pun mengungkapkan, salah satu saksi yaitu Gusjoy Setiawan yang mengaku advokat yang sebelumnya tidak pernah disumpah. Ia berkeyakinan, Gusjoy sebenarnya bukan advokat.
"Gusjoy tidak pernah disumpah," ujarnya.
Selain itu, Ahok pun mengaku kalau dari enam saksi yang dihadirkan, hanya ada empat. Dimana salah satunya meninggal dunia. Meski begitu, ia menegaskan tidak pernah terbesit untuk melakukan penistaan agama seperti apa yang dituduhkan.
"Termasuk di Pulau Seribu, semua ketawa kok," ucapnya. (icl)