Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 27 Jan 2015 - 15:45:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Kali Mangkir, Akhirnya Freeport Mau Rapat dengan Komisi VII

5IMG-20150127-WA0002.jpg
Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI (Sumber foto : Mulkan Salmun/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah tiga kali mangkir dari undangan akhirnya PT Freeport Indonesia (Freeport) bersedia datang rapat dengan Komisi VII DPR pada hari ini, Selasa 27/1/2015. Ini undangan yang ke empat dilayangkan Komisi VII kepada Freeport.

"Ini undangan ke empat yang kita layangkan untuk PT Freeport Indonesia," cetus Ketua Komisi VII Kardaya Warnika pada TeropongSenayan, disela-sela persiapan rapat di Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia, Selasa 27/1/2015.

Pada tiga undangan sebelumnya Freeport membatalkan RDP dengan Komisi VII tanpa keterangan yang jelas. Ketika itu beberapa anggota Komisi VII mengaku kecewa dan menyesalkan ulah Freeport karena dinilai tidak menghargai parlemen.

Seperti halnya rapat kerja dengan Menteri ESDM kemarin yang berlangsung seru, rapat Komisi VII dengan Freeport diprediksi tak kalah seru. Kemarin beberapa anggota DPR menyoal perpanjangan izin kepada Freeport yang diberikan pemerintah.

Rapat kali ini sejumlah anggota Komisi VII juga sudah ancang-ancang mencecar Freeport. Baik menyangkut rencananya membangun smelter di Gresik, rendahnya kepeduliannya kepada masyarakat Papua serta berbagai hal terkait operasi perusahaan pertambangan ini di Indonesia.(ris)

tag: #Kardaya  #Freeport  #Komisi VII  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...