Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 16:07:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Jonan Genjot PNBP 2015 Menjadi Rp 10 Triliun

27JonanAnget-Mandor.JPG
Menhub Ignasius Jonan (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan benar-benar tancap gas. Bersamaan mengocok ulang posisi pegawai, tahun 2015 menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2015 sebesar Rp 10 triliun, dari target awal hanya Rp 2,5 triliun.

"Itu (PNBP 2015-red) kita naikkan pak ketua dari target awal. Kalau gak gitu negara kapan ada pemasukkan besar. Saat ini kita sedang bicarakan teknisnya," kata Menteri Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Jonan yang juga akuntan lulusan Universitas Airlangga ini optimis dalam dua sampai tiga tahun ke depan mampu meningkatkan PNBP hingga mencapai Rp 30 triliun dari sektor transportasi. Itu bila Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2015 sudah dibentuk dan dijalankan.

Hingga saat ini, Menteri Jonan mengungkapkan, masih ada 'ratusan' item PNBP tidak dipungut oleh pemerintah. Hal ini semata-mata karena tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum pengenaannya.

"Ratusan item PNBP gak dipungut karena PP gak ada. Makanya sekarang saya kejar PP dari Menkeu, dan tinggal ditandatangani oleh presiden," ujarnya.(ris)

tag: #Jonan  #PNBP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement