JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan benar-benar tancap gas. Bersamaan mengocok ulang posisi pegawai, tahun 2015 menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2015 sebesar Rp 10 triliun, dari target awal hanya Rp 2,5 triliun.
"Itu (PNBP 2015-red) kita naikkan pak ketua dari target awal. Kalau gak gitu negara kapan ada pemasukkan besar. Saat ini kita sedang bicarakan teknisnya," kata Menteri Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di gedung KK V komplek parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Jonan yang juga akuntan lulusan Universitas Airlangga ini optimis dalam dua sampai tiga tahun ke depan mampu meningkatkan PNBP hingga mencapai Rp 30 triliun dari sektor transportasi. Itu bila Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2015 sudah dibentuk dan dijalankan.
Hingga saat ini, Menteri Jonan mengungkapkan, masih ada 'ratusan' item PNBP tidak dipungut oleh pemerintah. Hal ini semata-mata karena tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum pengenaannya.
"Ratusan item PNBP gak dipungut karena PP gak ada. Makanya sekarang saya kejar PP dari Menkeu, dan tinggal ditandatangani oleh presiden," ujarnya.(ris)