Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 21:21:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Kementerian Keuangan Minta DPR Sahkan UU Tax Amnesti

30KomisiXI-Menkeu-Indra.jpg
Komisi XI saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Selasa (27/1/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan meminta DPR menyetujui pembentukan Undang-Undang penerbitan tax amnesti. Berdasarkan langkah ini diharapkan target penerimaan negara dari pajak bisa dicapai.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk tax amnesti, tetapi ini harus disetujui menjadi Undang-Undang melalui DPR," kata Mardiasmo, Wakil Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Mardiasmo mengungkapkan pemerintah sudah mengirim tim khusus untuk mengkaji tax amnesti ke Afrika Selatan. "Bisa saja nanti tax amnesti ini dilakukan berkala, misalnya sepuluh tahun sekali," pungkasnya.

Namun Wakil Menkeu ini mengungkapkan kendala utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masalah regulasi, akses serta support dari berbagai pihak. Oleh sebab itu dia mengharapkan para pemangku kepentingan membantu upaya ini.

Tahun ini pemerintah mentargetkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.484,4 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar 1.072,38triliun. Namun tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tak mencapai 100 persen namun sebesar 95 persen.(ris)

tag: #Kemenkeu  #Amaesti Pajak  #Target Pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...