Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 21:21:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Kementerian Keuangan Minta DPR Sahkan UU Tax Amnesti

30KomisiXI-Menkeu-Indra.jpg
Komisi XI saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Selasa (27/1/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kementerian Keuangan meminta DPR menyetujui pembentukan Undang-Undang penerbitan tax amnesti. Berdasarkan langkah ini diharapkan target penerimaan negara dari pajak bisa dicapai.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk tax amnesti, tetapi ini harus disetujui menjadi Undang-Undang melalui DPR," kata Mardiasmo, Wakil Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Mardiasmo mengungkapkan pemerintah sudah mengirim tim khusus untuk mengkaji tax amnesti ke Afrika Selatan. "Bisa saja nanti tax amnesti ini dilakukan berkala, misalnya sepuluh tahun sekali," pungkasnya.

Namun Wakil Menkeu ini mengungkapkan kendala utama yang dihadapi pemerintah saat ini adalah masalah regulasi, akses serta support dari berbagai pihak. Oleh sebab itu dia mengharapkan para pemangku kepentingan membantu upaya ini.

Tahun ini pemerintah mentargetkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.484,4 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar 1.072,38triliun. Namun tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tak mencapai 100 persen namun sebesar 95 persen.(ris)

tag: #Kemenkeu  #Amaesti Pajak  #Target Pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement