Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 28 Jan 2015 - 23:36:32 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh KPK-Polri

Tim Independen Sampaikan 5 Rekomendasi ke Presiden Jokowi

98Jimly Asshidiqie (bara).jpg
Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim Independen atau Tim 9 hari ini, Rabu (28/1/2015) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan beberapa rekomendasi terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.

Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Presiden Jokowi antusias menerima saran dan masukan, sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

“Banyak sekali yang kami sampaikan, dan beliau setuju sekali tapi tidak untuk diumumkan,” kata Jimly seperti dikutip TeropongSenayan dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Berikut adalah pernyataan lengkap Tim Independen:

1. Kami sebagai tim konsultatif yang diminta masukan pendapat oleh Presiden akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada Presiden terkait kemelut hubungan antar-lembaga penegak hukum.

2. Kami, pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 telah diundang Presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan dua hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden sebagai berikut:

A. Presiden seyogianya memberi kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik KPK maupun Polri.

B. Presiden seyogianya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

C. Presiden seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.

D. Presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.(yn)

tag: #tim independen  #jokowi  #kisruh kpk polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement