JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rekomendasi yang dikeluarkan Tim Sembilan harus menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo. Jangan sampai pembentukan Tim Sembilan itu hanya untuk mencari simpati saja, tetapi hasil kerjanya tidak dipakai.
"Misal saja soal pelantikan Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, sepenuhnya memang wewenang Presiden Joko Widodo, tapi mestinya tetap harus mempertimbangkan rekomendasi Tim Sembilan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, Kamis (29/01/2015).
Menurut Nasir, selain mempertimbangkan rekomendasi Tim Sembilan, presiden juga perlu mengundang lembaga-lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan DPR. Hal ini penting untuk mengkomunikasikan berbagai persoalan yang dihadapi saat ini.
"Presiden bisa mengkomunikasikan soal rekomendasi Tim Sembilan kepada pimpinan lembaga tinggi negara itu. Apa pendapatnya, sehingga apapun yang diputuskan Presiden Joko Widodo nanti menjadi bagian dari hasil komunikasi itu," ujar Nasir.
Dia yakin, kalau Presiden Jokowi mau melakukan itu akan memudahkan dirinya. Dan ini secare teknis juga tidak sulit karena dari dulu komunikasi semacam ini sudah dilakukan pendahulunya.
"Komunikasi ini sangat penting untuk mencari pemecahan masalah-masalah kenegaraan yang makin merepotkan itu," tambahnya, "Persoalannya presiden menganggap rekomendasi tim sembilan ini penting atau tidak," kata Nasir.(ss)