Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 03 Feb 2015 - 15:00:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Rapat Tertutup, Sofyan Djalil dan Tedjo Edhi Ngacir

79tedjosofyan.jpg
Tedjo Edhi Pudjianto dan Sofyan Djalil (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Usai menghadiri rapat tertutup dengan pimpinan DPR, Menteri Perekonomian Sofyan Djalil memilih mengambil langkah seribu alias ngacir. Dia tidak memberikan satu kata pun saat keluar dari gedung Nusantara IV DPR.

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan Sofyan Djalil lebih sibuk memikirkan langkahnya karena terburu-buru dibanding pertanyaan dari wartawan yang menyoal seputar masalah bahan bakar minyak, tol laut, dan kedaulatan pangan.

"Tadi rapat konsultasi, aduh..aduh awas kabelnya ini (Kabel kamera)," kata Sofyan Djalil yang hendak menuju mobilnya, di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (3/1/2015). Mengabaikan berondongan pertanyaan wartawan, Sofyan Djalil memilih masuk mobil dan meninggalkan gedung parlemen.

Hampir sama dengan Sofyan Djalil, Menkopolhukam Tedjo Edhi pun mengambil langkah seribu usai menghadiri rapat dengan sejumlah pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan. "Maaf saya buru-buru," kata Tedjo Edhi yang juga enggan memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan wartawan.(ris)

tag: #Tedjo  #Sofyan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...