Opini
Oleh Kisman Latumakulita (fungsionaris Partai Nasdem) pada hari Rabu, 04 Feb 2015 - 17:01:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Apa Rapat Komisi VI dengan BUMN Soal PMN, Tertutup?

33Kisman Latumakulita.jpg
Kisman Latumakulita, fungsionaris Partai Nasdem (Sumber foto : twitter @kilatkis)
Teropong Juga:

TIGA komisi di DPR RI, yaitu Komisi VI, Komisi XI dan Badan Anggaran lagi ribut dan tarik-menarik memperebutkan pembahasan duit rakyat Rp 70 triliun di APBN 2015 yang diperuntukan dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk APBN 2015, pemerintah menganggarkan dana Rp 70 triliun untuk PMN di tiga puluan lebih BUMN.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Dana Rp 72,9 triliun itu kini jadi rebutan pembahasan tiga alat kelengkapan dewan yang terhormat. Tiga komisi di DPR RI itu memperlihatkan sikap kekanak-kanakan terkait kewenangan pembahasan dana Rp 72,9 triliunan. Komisi XI beranggapan dana itu harus dibahas di Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan Komisi VI yang membidangi Kementerian BUMN juga merasa paling berhak membahas uang Rp 70 triliun ini dengan BUMN. Apalagi kewenangan Komisi VI ini sesuai dengan mandat Undang-Undang MD3. Belakangan Badan Anggaran (Banggar) merasa berhak atas pembahasan dana Rp 70 triliun tersebut. Banggar minta Komisi VI dan XI serahkan saja bulat-bulat pembahasan PMN di BUMN ini kepada Banggar.

Berkaitan dengan rebutan tiga Komisi DPR atas dana Rp 70 triliun ini, diharapkan publik dan ormas besar seperti PP Muhammadiyah, PBNU, KWI, PGI, Walubi dan Parisadha Hindu Dharma ikut melakukan pengawasan dengan ketat. Sebab kalau sudah jadi rebutan lapak kaya gini biasanya ada keinginan menjadikan APBN sapi perahan DPR. Apalagi pembahasan di Komisi VI dengan BUMN penerima dana segar dilakukan tertutup. Mengapa pembahasannya tidak terbuka saja agar publik bisa ikut mengawasinya? (b)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #awasi pembahasan dana PMN BUMN di DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...