Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Feb 2015 - 21:05:05 WIB
Bagikan Berita ini :
Usulan MESDM Dinilai Kegedean

Komisi VII Tunda Bahas Anggaran Subsidi Bahan Bakar Nabati

36RamsonSiagian1.jpg
Ramson Siagian, Politisi Partai Gerindra (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Usulan anggaran subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) yang diajukan Menteri ESDM Sudirman Said dalam RAPBNP 2015 mencapai Rp 17,40 triliun. Jumlah ini dinilai kegedean, sehinga Komisi VII minta mendunda membahasnya.

Keputusan penundaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika yang memimpin rapat kerja antara komisi ini dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (4/2/2015). Rapat juga dihadiri Pertamina, SKK Migas dan BPH Migas.

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra, Ramson Siagian yang memulai mengritisi usulan anggaran BBN. "Ini besar sekali, tetapi pendapatan tiap tahun selalu kecil. Coba ini dikaji ulang, ini uang rakyat jadi kita tidak bisa mengesahkan begitu saja," cetus Ramson.

Mengingat dana anggaran BBN dinilai belum ada kejelasan, maka Ramson minta pembahasan ditunda. Dia mengusulkan agar usulan alokasi subsidi BBN dibahas dulu di fraksi. "Saya minta untuk di bahas di fraksi kita masing-masing dahulu mengenai ini," katanya.

Sebelumnya Menteri ESDM mengusulkan penambahan alokasi subsidi BBN dalam RAPBNP 2015 sebesar Rp 17,40 triliun. Menurut Sudirman anggaran sebesar ini ditujukan memperluas hasil produksi dari BBN ke daerah-daerah yang selama ini belum bisa dilakukan.(ris)

tag: #BBN  #Ramson  #Sudirman  #Kardaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...