Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 17:38:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Berdasarkan Surat Ini, Menteri Sudirman Said Beri Janji Manis Kepada Freeport

42IMG-20151020-WA0023.jpg
Surat Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski Fraksi PDIP menentang perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport), namun sikap beda datang dari pemerintah. Pasalnya, Menteri ESDM justru memberikan janji manis.

Janji manis Menteri ESDM Sudirman Said itu bisa dibaca dalam suratnya kepada bos Freeport, James R Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat itu bernomor 7522/13/MEM/2015, perihal Permohonan Perpanjangan Operasi.

TeropongSenayan mendapat foto surat tersebut, Rabu (21/10/2015). Surat berkop Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini ditandatangani oleh Menteri Sudirman Said dan disampingnya ada stempel Menteri ESDM.

Secara umum isi surat itu terdiri dari empat (4) point. Semuanya menjawab dan menjelaskan atas permohonan perpanjangan operasi yang diajukan oleh James R Moffet atau pihak Freeport.

Khusus mengenai perpanjangan kontrak berada dalam point ke 4. Tentang hal ini Menteri Sudirman Said menulis, "...maka persetujuan perpanjangan kontrak akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batu bara diimplementasikan."

Setelah kalimat itu masih dilanjutkan lagi, "Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PT FI berkomitment untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar USD untuk kegiatan operasi PT FI selanjutnya."(ris)

tag: #freeport  #esdm  #sudirman said  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement