JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski Fraksi PDIP menentang perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (Freeport), namun sikap beda datang dari pemerintah. Pasalnya, Menteri ESDM justru memberikan janji manis.
Janji manis Menteri ESDM Sudirman Said itu bisa dibaca dalam suratnya kepada bos Freeport, James R Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015. Surat itu bernomor 7522/13/MEM/2015, perihal Permohonan Perpanjangan Operasi.
TeropongSenayan mendapat foto surat tersebut, Rabu (21/10/2015). Surat berkop Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini ditandatangani oleh Menteri Sudirman Said dan disampingnya ada stempel Menteri ESDM.
Secara umum isi surat itu terdiri dari empat (4) point. Semuanya menjawab dan menjelaskan atas permohonan perpanjangan operasi yang diajukan oleh James R Moffet atau pihak Freeport.
Khusus mengenai perpanjangan kontrak berada dalam point ke 4. Tentang hal ini Menteri Sudirman Said menulis, "...maka persetujuan perpanjangan kontrak akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batu bara diimplementasikan."
Setelah kalimat itu masih dilanjutkan lagi, "Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PT FI berkomitment untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar USD untuk kegiatan operasi PT FI selanjutnya."(ris)