JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam beredarnya buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran".
"KPAI meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah preventif mencegah peredaran secara luas. Buku ini jelas bertentangan dengan komitmen Revolusi Mental yang hendak dibangun pemerintah kabinet kerja," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya yang diterima TeropongSenayan, Rabu (4/2/2015).
KPAI menilai buku tersebut yang salah satunya berisi tentang ajaran melakukan seks di luar nikah, bertentangan dengan prinsip pendidikan, moral, norma agama, susila dan juga hukum. "KPAI meminta langkah cepat para pihak, khususnya penerbit dan penulis untuk menarik buku dari peredaran," tegasnya.
Menurut Asrorun, saat ini KPAI sedang melakukan telaah secara seksama terkait dengan isi buku. KPAI juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan penulis dan penerbit ke polisi atas dugaan tindak pidana.
Tak hanya itu, sebelumnya juga beredar buku "Why" dengan seri pubertas yang berisi tentang cinta sesama jenis. Konten buku ini tidak hanya sekedar melanggar etika dan moral, tapi sudah melanggar hukum.(yn)