JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai kesaksian yang dipaparkan pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kurang transparan terkait pertemuan politis Ketua KPK Abraham Samad.
Mestinya, kata Aziz, Hasto dapat mempresentasikan seluruh rangkaian peristiwa hukum dan tidak hanya menunjukkan bukti berupa foto semata.
"Foto itu dalam hukum adalah satu alat bukti. Sehingga perlu transparan agar rangkaian itu jadi peristiwa hukum," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Politikus Partai Golkar ini menyayangkan sikap Hasto yang tidak terbuka dalam pemberian keterangannya di hadapan Komisi III kemarin. Padahal, lanjut Aziz, pihaknya membutuhkan keterangan yang komprehensif.
"Bahwa yang disampaikan Hasto jauh dari harapan yang diasumsikan dalam pleno Komisi III, karena Hasto masih menyimpan misteri dalam pertemuan-pertemuan itu," ujarnya.
Aziz khawatir jika Hasto tidak bisa berterus terang justru akan dianggap membual dan dapat menyeret balik dirinya dengan tuduhan melakukan fitnah. "Hasto ini menyangkut institusi KPK, kalau tidak ada bukti, itu Hasto bisa fitnah dan mendegradasi KPK. KPK inikan dilindungi UU. Kalau pernyataan itu tidak benar berarti dia degradasi, kami Komisi III harus menjaga KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkapnya.(yn)