JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Utama PT Karsa Wira Utama, Winata mengatakan untuk bisa menjadi pemenang proyek e-KTP harus menyerahkan uang pelicin kepada Komisi II DPR.
Hal itu diungkapkan Winata saat bertemu mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Andi Narogong di Hotel Crown kawasan Semanggi. Dimana, Irman saat itu siap untuk menyiapkan uang pelicin tersebut, dengan syarat bila menang proyek harus diganti.
Mendengar seperti itu, Winata pun enggan melakukan perjanjian tersebut karena mencium ada aroma persengkokolan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang berperan aktif di proses anggaran dan lelang e-KTP.
"Jadi saya disuruh siapkan extra money (uang pelicin). Karena saya ga mau, akhirnya saya kalah," kata Winata di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Selain itu, Winata mengaku sempat mencatat alokasi untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yaitu sebesar 8 persen, untuk menteri dan sekjen dari total nilai proyek
"Kalau keluarnya Rp 10 miliar tapi disebut Rp 30 miliar ya. (Alokasi) 8 persen itu Kemdagri, (dialirkan ke) ya pimpro, iya (ke menteri, sekjen)," terangnya. (icl)